MAKALAH
PEMIKIRAN
AL-MU’TAKZIAH DAN AL-SIY’AH
Dosen: Siti Salhah, MHI
Mata Kuliah: Imu Kalam
Disusun oleh :
Muhammad
Zainul : 13.41.014386
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI AHS
2014
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Dengan mengucapkan puji dan syukur
kehadiran Allah SWT, yang telah
Memberikan Rahmat dan
Karunia-Nya . sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini tepat
pada waktunya. Makalah ini di susun untuk memenuhi salah satu mata kuliah “Ilmu Kalam”.
Kami juga menyadari banyak kekurangan dan
kesalahan serta kelemahan dan
Kekeliruan. Untuk itu
kami mohon kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi menyempurnakan makalah ini dan makalah-
makalah berikutnya. Kami berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat ,
serta dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi kita khususnya mahasiswa
Universitas muhammadiyah palangkaraya (UMP).
Palangkaraya,15,
Maret,2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR
ISI..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................................1
A.
latar
belakang...............................................................................................1
B.
Rumusam masalah.......................................................................................1
C.
Tujuan
makalah...........................................................................................1
D.
Manfaat Penulisan.......................................................................................1
E.
Penegasan Istilah.........................................................................................2
BAB II PENDAHULUAN............................................................................................3
A.
Pengertian
dan Sejarah Perkembangan Aliran
Mu’tazilah.........................3
B.
Sejarah munculnya
Syi'ah Para penulis sejarah Islam...............................11
BAB III PENUTUP........................................................................................................15
A.
KESIMPULAN..........................................................................................15
B.
SARAN.....................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemikiran kalam belum muncul di
zaman Nabi. Umat di masa itu menerima sepenuhnya penyampaian Nabi. Mereka tidak
mempertanyakan secara filosofis apa yang diterima itu. Kalau terdapat kesamaran
pemahaman, mereka langsung bertanya kepada Nabi dan umat pun merasa puas dan
tenteram. Hal itu berubah setelah Nabi wafat. Nabi tempat bertanya sudah tidak
ada. Pada waktu itu pengetahuan dan budaya umat semakin berkembang pesat karena
terjadi persentuhan dengan berbagai umat dan budaya yang lebih maju. Penganut
Islam sudah beragam dan sebagiannya telah menganut agama lain dan memiliki
kebudayaan lama. Hal-hal yang diterima secara kepercayaan mulai dipertanyakan
dan dianalisa.
Dalam islam sebenarnya terdapat lebih dari satu pemikiran-pemikiran
kalam. Namun yang akan dibahas pada makalah ini adalah Pemikiran Kalam aliran
Al-mu’tazilah dan Syi’ah.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas bisa menimbulkan beberapa
pertanyaan yang penting untuk dibahas, yaitu:
1. Bagaimanakah
pemikiraan Al-;Mu’tazilah?
2.
Bagaimanakah pemikiran Syi’ah?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1.
Untuk mengetahui bagaimana pemikiran
Al-mu’tazilah.
2.
Untuk mengetahui bagaimana pemikiran Syi’ah.
D.
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini
adalah:
1.
Agar kita lebih memahami tentang pemikiran
kalam Al-mu’tazilah dan Syi’ah.
2.
Dapat membantu dalam membangun diri sendiri
untuk berfikir lebih mendalam dan menyadari bahwa ia mahkluk Tuhan.
3.
Dapat memberikan kebiasaan dan kepandaian untuk
melihat dan memecahkan persoalan.
E.
Penegasan Istilah
a.
Pemikiran adalah sebuah proses yang bertolak
dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
b.
Kalam secara bahasa adalah setiap lafadz yang digunakan untuk
suatu makna (baik berupa kata atau kalimat). Secara istilah kalam, adalah kalimat,
yaitu lafadz yang mengandung faedah.
c.
Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa arab yang asalnya yaitu ‘aza
atau i’tazala, kata-kata ini diulang dalam Al-quran sebanyak sepuluh kali yang
kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al ibti’ad
‘ani al- syai-i : menjauhi sesuatu. Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran
dalam islam) yang muncul pada masa akhir dinasti umayyah dan tumbuh pesat pada
masa dinasti abbasiyyah. Mereka berpegang pada kekuatan rasionalitas dalam
memahami aqidah Islam (al-Aqidah
al-Islamiyyah).
d.
Syi’ah dari segi bahasa berarti pengikut, kelompok, atau
golongan. Dari segi terminologi berarti satu faham dalam islam yang menyakini
bahwa khalifah ke-empat dari Khulafahur Rasyidin adalah khalifah Ali bin Abi
Thalib dan keturunanya adalah imam – imam atau para pimpinan agama dan umat
setelah Nabi Muhamad SAW.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN
ALIRAN MU’TAZILAH
Perkataan
Mu’tazilah berasal dari bahasa Arab (I'tazala) yang bermaksud
"meninggalkan", "menjauhkan diri". Kelahiran Mu’tazilah,
oleh lawan-lawannya, biasanya dikaitkan dengan keluarnya Washil ibn Atha dari
halaqah gurunya, Hasan Basri, karena perbedaan pendapat tentang status orang
Islam yang melakukan dosa besar. Menurut sang guru, orang tersebut dianggap
munafiq sekaligus fasiq, sehingga ia harus dikeluarkan dari kemunitas
masyarakat muslim. Sementara itu, menurut sang murid, orang tersebut dihukumi
fasiq. Ia berada di antara “manzil baina manzilatain” (tempat di antara dua
tempat, yaitu mukmin dan kafir). Karena perbedaan tersebut, sang murid lantas
memisahkan diri dan membentuk halaqah sendiri bersama Amr Ibn Umaid. Sang guru
mengatakan, “Intazala anna Washil” (Washil telah memisahkan diri dari kita).
Dari situlah kemudian muncul istilah Mu’tazilah, orang-orang yang memisahkan
diri .
Akan
tetapi, dalam tradisi Mu’tazilah sendiri, Hasan Basri dianggap sebagai salah
satu tokoh mereka. Bahkan, bebarapa orang shahabat besar seperti Abu Bakar,
Umar dan Ali dimasukkan dalam tokoh mereka juga . Selain itu, hubungan Hasan
Basri dan Washil ibn Atha tidak terputus, sampai kematian memisahkan mereka.
Bahkan, Washil masih sering terlihat bepergian bersama gurunya dalam berbagai
perjalanan . Ini membuat orang bertanya mengenai kebenaran cerita di atas.
Sementara
itu, menurut Montgomery Watt, pemikiran utama Mu’tazilah sesungguhnya diberikan
oleh Mu’ammar (Makmar). Nama Washil ibn Atha, Amr ibn Ubaid, Abu Hudzail dan lainnya,
hanyalah orang-orang yang ditokohkan oleh Mu’tazilah ketika mereka memerlukan
figur panutan. Selanjutnya, ketika figur Washil dianggap lebih baik dan
disukai, maka ia kemudian dianggap sebagai pendirinya.Meski demikian, tidak
jelas juga siapa yang dimaksud dengan Muammar atau Makmar oleh Watt. Hanya
saja, menurutnya, Mu’tazilah lahir karena pengaruh pemikiran Yunani. Ia
berusaha menggabungkan dogma-dogma Islam dengan filsafat pemikiran Yunani kuno.
Akan tetapi, pernyataan Watt ini juga rancu dan sulit dibuktikan. Sebab,
kenyataannya, Mu’tazilah telah lebih dahulu mapan sebelum filsafat Yunani masuk
ke dalam Islam lewat terjemahan.
Perhatian
pada pemikiran dan pembangunan prinsip-prinsip kepercayaan. Sementara itu,
cabang Baghdad dengan tokoh utama Bisyir ibn Al-Muktamar lebih memperhatikan
penyebaran dan penerapan prinsip-prinsip itu dengan memanfaatkan hubungan
dekatnya dengan kekuasaan khilafah Abbasyiyah. Cabang ini dibanding dengan
cabang Basrah lebih banyak terpengaruh filsafat Yunani. Para pendukungnya
banyak memperluas persoalan yang sudah dibahas secara sederhana oleh para
pendukung Basrah dengan memanfaatkan pendapat para filosof.
Di
antara para khalifah Abasyiyah, al-Makmun mempunyai jasa dalam upaya mendorong
perkembangan Mu’tazilah. Bait Al-Hikmah yang didirikannya, terutama untuk
penterjemahan karya-karya filsafat Yunani kuno sangat besar artinya bagi
perkembangan aliran ini dalam bidang teori, walau perkembangan Mu’tazilah
sendiri tidak semata-mata hasil dorongan khalifah Makmun. Di sisi lain, secara
politis, al-Makmun menggunakan paham Mu’tazilah sebagai alat untuk menguji
loyalitas para bawahannya yang dikenal dengan istilah “mihnah”. Yaitu,
pengujian atas para hakim, apakah mereka percaya bahwa al-Qur’an diciptakan,
sebagaimana ajaran Mu’tazilah. Yang tidak percaya dipecat.
Kalangan
Mu’tazilah berpendapat bahwa tidak ada yang qadim selain Allah. Kepercayaan
akan adanya dzat yang qadim selain Allah adalah syirik. Orang yang menduduki
jabatan hakim harus bebas dari syirik. Bila sudah terlanjur, mereka harus
diturunkan. Mihnah ini dalam perkembangan tidak hanya diterapkan pada para
hakim, tetapi juga para saksi di pengadilan, dan kemudian para pemimpin
masyarakat.
Kebijaksanaan
al-Makmun ini dilanjutkan oleh al-Muktasim (833-842) dan bahkan lebih keras
oleh al-Wasiq (842-847). Peran Ahmad ibn Abi Daud, salah seorang tokoh besar
Mu’tazilah aliran Baghdad sangat besar dalam pelaksanaan mihnah ini . Ia adalah
kawan dekat al-Makmun, yang kemudian memegang jabatan Hakim Agung menggantikan
Yahya ibn Aksam pada tahun 832. Jabatan tersebut tetap dipegangnya sampai
pada masa al-Muktasim dan al- Wasiq.
Meninggalnya
al-Wasiq menandai kejatuhan Mu’tazilah. Penggantinya, al-Mutawakkil (847-861),
lebih cenderung kepada para ahli al-hadits yang lebih banyak menderita pada
masa khalifah sebelumnya. Ia menghentikan mihnah dan prinsip-prinsip Mu’tazilah
tidak lagi dipakai sebagai prinsip negara. Ini berarti memberikan angin segar kepada
lawan-lawan Mu’tazilah, terutama ahli Al-hadits, ahli fiqh dan Syiah, untuk
balik menjatuhkannya.
Namun,
dalam tubuh Mu’tazilah sendiri masih ada tokoh Abu Ali Al- Jubai dan anaknya,
Abu Hasyim. Keduanya berusaha untuk mengkonsolidasikan kekuatan Mu’tazilah.
Sudah tentu, ini sesuatu yang sangat sulit. Kenyataanya, hanya aliran Basrah
yang dapat bertahan. Aliran Baghdad, yang dahulu dekat dengan kekuasaan, harus
turun dari panggung sejarah. Dalam banyak hal, usaha kedua tokoh tersebut bisa
dikatakan berhasil. Namun, dalam tubuh mereka sendiri justru tampil seorang
lawan baru; Abu al-Hasan al-Asya’ari (873-935), pendiri aliran Asy’ariyah,
sehingga beberapa saat lamanya, Mu’tazilah tidak muncul ke permukaan.
Pada
masa-masa berikutnya, ketika Bani Buwaih berkuasa (abad keempat Hijriyah),
Mu’tazilah bangkit kembali, terutama di wilayah Parsia. Ia bergandengan dengan
Syiah. Saat
itu, banyak muncul pemikiran Mu’tazilah dari aliran Basrah, walau diakui tidak
sebesar para pendahulunya. Mereka meninggalkan banyak karya yang masih bisa
kita lihat sampai sekarang.
kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal
manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai
makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu mengerjakan yang baik.
Berbeda dengan
Mu'tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya
Tuhan. Tetapi akal tidak dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan.
Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa
mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu.
Golongan
maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban
dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal
tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk,
karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya.
Golongan
maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah[1]ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran
kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa
besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim,
yakni Ali, Mu'awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir,
berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
!$¯RÎ) $uZø9tRr& sp1uöqG9$# $pkÏù Wèd ÖqçRur 4 ãNä3øts $pkÍ5 cqÎ;¨Y9$# tûïÏ%©!$# (#qßJn=ór& tûïÏ%©#Ï9 (#rß$yd tbqÏY»/§9$#ur â$t6ômF{$#ur $yJÎ/ (#qÝàÏÿósçGó$# `ÏB É=»tFÏ. «!$# (#qçR%2ur Ïmøn=tã uä!#ypkà 4 xsù (#âqt±÷s? }¨$¨Y9$# Èböqt±÷z$#ur wur (#rçtIô±n@ ÓÉL»t$t«Î/ $YYyJrO WxÎ=s% 4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$#
Artinya:
Sesungguhnya
Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang
menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh
nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan
pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab
Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut
kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar
ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir.(Q.S. al-Maidah ayat 44).
Semua
pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij,
kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang
sangat ekstrim, azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir,
yaitu musyrik.
Mereka
memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan
mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status
keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari
Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.
1.
Menurut aliran Mu'tazilah
Mu’tazilah sebagai sebuah aliran
teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran
di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan
pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah
konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini
tersebut.
Mu’tazilah adalah kelompok yang
mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari takdir Allah; dan
menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi
pemikirannya. Dari sinilah pemikiran Mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai
kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah
al-muyassaroh fi’ladyan wa’lmadzahib wa’lahza al-mu’ashirah” bahwa pada awal
sekte Mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:
a. Pemikiran bahwa manusia punya
kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah
yang menciptakan pekerjaan tersebut.
b. Pemikiran bahwa pelaku dosa besar
bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang
berkedudukan diantara dua kedudukan –mu’min dan kafir- (manzilatun baina
‘lmanzilataini)
Dari
dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan emikiran-pemikiran
turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. Sejalan
dengan keberagamaan akal manusia dalam berfikir maka pemikiran yang dihasilkan
oleh sekte Mu’tazilah ini pun sama beragamnya. Tidak hanya beragam akan tetapi
melahirkan sub-sub sekte yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap sub sekte
memiliki corak pemikiran tersendiri yang ditentukan oleh corak pemikiran
pimpinan sub sekte tersebut.
Dalam
bukunya, ”Al-farqu baina ‘lfiraq”, Al-Baghdadi menyebutkan bahwa sekte
Mu’tazilah terbagi menjadi 20 sub sekte. Ke 20 sub sekte ini disebutnya sebagai
Qodariyah Mahdhah. Selain 20 sub sekte tersebut masih ada lagi 2 sub sekte
Mu’tazilah yang oleh al-Baghdadi digolongkan sebagai sekte yang sudah melampaui
batas dalam kekafiran, kedua sekte tersebut adalah: Al-khabithiyah dan
Al-himariyyah. Namun, meskipun sudah terbagi dalam lebih dari 20 sub sekte
mereka masih memiliki kesatuan pandangan dalam beberapa pemikiran. Hal tersebut
ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati,
pemikiran-pemikiran tersebut adalah:
a.
Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. Dan
pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan
seluruh sifat azali.
b.
Pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata
kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya
dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya.
c.
Pemikiran tentang ke-baru-an (hadits) kalamullah dan
ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka
mengatakan bahwa kalamullah adalah makhluk-Nya.
d.
Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan
pula pencipta perilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang
memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatanya sendiri dan Allah tidak memiliki
peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan.
Inilah alasan Mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagaian kaum muslimin.
e.
Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu
manzilah di antara dua manzilah -mu’min dan kafir- (manzilatun baina
manzilataini). Inilah alasan mereka disebut Mu’tazilah.
f.
Pemikiran bahwa segala sesuatu perbuatan manusia yang tidak
di perintahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah sesuatu yang pada dasarnya
tidak Allah kehendaki.
Inilah
sebagian produk pokok pemikiran Mu’tazilah yang cukup mewakili identitas
Mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. Seluruh pemikiran Mu’tazilah adalah
produk dari kekuatan mereka berpegang
teguh pada akal rasional. Sehingga sekte ini adalah sekte yang paling menguasai
ilmu kalam.
Selanjutnya,
dari enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte Mu’tazilah di atas
mereka merangkum kembali menjadi lima dasar (ushul) pemikiran yang menjadi
trade mark mereka.
Kelima
dasar pemikiran tersebut adalah: Al-Tauhid, Al-Adlu (keadilan Allah), Al-wa’id
wal wa’id (janji dan ancaman Allah), Al-manzilatu baina ‘lmanzilataini, Amal
Ma’ruf Nahi munkar. Berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:
a.
Al-Tauhid
Mereka meyakini bahwa Allah di
sucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi syai-un) dan tidak ada
yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa
yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini
mereka menghasilkan konklusi yang bathil: kemustahilan melihat Allah sebagai
konsekwensi dari penegasan sifat-sifat (yang menyerupai manusia), dan keyakinan
bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasan Allah
memiliki sifat kalam.
b.
Al-Adlu (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah
adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak
menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang
diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya dengan kekuatan
(qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah
kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya
kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya
kemungkaran yang dilarang-Nya.
c.
Al-Wa’du wal Wa’id (Janji dan ancaman)
Prinsip janji dan ancaman yang dipegang
Mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat
merasakan balasan tuhan atas perbuatannya. Disinilah peranan janji dan ancaman
bagi manusia agar tidak terlalu menjalankan kehidupannya.
d.
Al-manzilah bainal manzilataini (tempat diantara dua tempat)
Yang dimaksud tempat diantara dua
tempat adalah tempat bagi orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang Mu’tazilah
yang melakukan dosa besar, tetapi tidak musyrik. Nanti akan ditempatkan disuatu
tempat diantara surga dan neraka. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan
dan mencegah kemungkaran).[2]
Mereka menetapkan bahwa hal ini
(Amar ma’ruf nahi mungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk
penyebaran dakwah islam, penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat, dan
bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan,
bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan
pedang maka dengan pedang.
Dari pemaparan tentang pemikiran
mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran
mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teolagi
nasionalitas. Teologi nasionalitas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut
bercirikan :
Pertama, kedudukan akal tinggi di dalamnya,
sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak
sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiyah. Mereka tinggalkan arti harfiah
teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat
dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai
ta’wil dalam memahami wahyu.
Kedua, Akal menunjukan kekuatan manusia,
maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa,
manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai
kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berpikir secara mendalam.
Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di barat dikenal dengan
istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh
dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran.
Ketiga, Pemikiran filisofis mereka membawa
kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang
menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka
selanjutnya zkepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur’an
disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam
ini berjalan menurut peraturan tertentu, danperaturan itu perlu dicari untuk
kepentingan hidup manusia di dunia ini.
Teologi rasional Mu’tazilah inilah,
dengan keyakinan akan kedudukan akal yang tinggi, kebebasan manusia
dalam berfikir serta berbuat dan adanya hukum alam ciptaan tuhan, yang membawa
pada perkembangn islam, bukan hanya filsafat, tetapi juga sains, pada masa antara
abad ke VIII dan XIII M.
2.
Sifat-sifat Tuhan
a.
Menurut aliran Mu'tazilah
Pertentangan paham antara kaum
Mu'tazilah dan kaum asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan
apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat-sifat itu
mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat
akan membawa kepada paham banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau
poltiplicity of eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham syirik
atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi.
Sebagian telah dilihat dalam bagian
1, kaum Mu'tazilah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa
Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan tidak mempunyai
pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan sebagainya. Tuhan tetap mengetahui
dan sebagainya bukanlah sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan
mengetahui dengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan
sendiri.
b.
Aliran Mu'tazilah
Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan
dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan perbuatan manusia
dengan iman, karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya.
Konsep ini dianut pula olah Khawarij.[3]
B.
SEJARAH MUNCULNYA SYI'AH PARA PENULIS SEJARAH ISLAM.
Berpendapat bahwa Syi'ah lahir
langsung setelah wafatnya Rosulullah SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan
antara golongan Muhajirin dan kaum Anshor di balai pertemuan Saqifah bani
Sa'idah. Pada saat itu bani Hasyim menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi
Thalib. Sedangkan sebagian lainnya bependapat bahwa Syi'ah lahir setelah
wafatnya Utsman bin Affan (tahun 644-656 M).
Syi’ah sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib a.s (imam pertama kaum
Syi’ah) diketahui sudah muncul sejak Rasulullah SAW masih hidup. Hal ini dapat
dibuktikan dengan realita-realita berikutini:
Pertama, ketika Rasulullah SAW mendapat perintah dari Allah
SWT untuk mengajak keluarga terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka:
“Barang siapa di antara kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan
menjadi pengganti dan washiku setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang
pun di antara mereka yang bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali a.s. Sangat
tidak masuk akal jika seorang pemimpin pergerakan di hari pertama ia
memulai langkah-langkahnya memperkenalkan penggantinya setelah ia wafat kepada
orang lain dan tidak memperkenalkanya kepada para pengikutnya yang setia.
Atau ia mengangkat seseorang untuk menjadi penggantinya,
akan tetapi, di sepanjang masa aktifnya pergerakan tersebut ia tidak memberikan
tugas sedikit pun kepada penggantinya dan memperlakukannya sebagaimana orang
biasa. Keberatan-keberatan di atas adalah bukti kuat bahwa Imam Ali a.s.
setelah diperkenalkan sebagai pengganti dan washi Rasulullah SAW di hari
pertama dakwah, memiliki
misi yang tidak berbeda dengan missi Rasulullah SAW dan orang yang mengikutinya
berarti ia juga mengikuti Rasulullah SAW.
Kedua, berdasarkan riwayat-riwayat
mutawatir yang dinukil oleh Ahlussunnah dan Syi’ah. Rasulullah SAW pernah bersabda
bahwa Imam Ali a.s. terjaga dari setiap dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan
maupun perilaku. Semua tindakan dan perilakunya sesuai dengan agama Islam dan
ia adalah orang yang paling tahu tentang Islam.
Ketiga, Imam Ali a.s. adalah sosok
figur yang telah berhasil menghidupkan Islam dengan pengorbanan-pengorbanan
yang telah dilakukannya. Seperti, ia pernah tidur di atas ranjang Rasulullah
SAW di malam peristiwa lailatul mabit ketika Rasulullah SAW hendak berhijrah ke
Madinah dan kepahlawannya di medan perang Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar.
Seandainya pengorbanan-pengorbanan tersebut tidak pernah dilakukannya, niscaya
Islam akan sirna di telan gelombang kebatilan.
Keempat, peristiwa
Ghadir Khum yang merupakan puncak keistimewaan yang dimiliki oleh Imam Ali a.s.
Sebuah peristiwa yang seandainya dapat direalisasikan sesuai dengan kehendak
Rasulullah SAW akan memberikan warna lain terhadap Islam.
1.
Pemikiran Kalam Syi’ah
Mengenai latar belakang munculnya
aliran Syi’ah, terdapat dua pendapat: Pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai
muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affan kemudian tumbuh dan
berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt,
Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan
Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai
respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah,
pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali
di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali di sebut Khawarij.
Kaum Syi’ah memiliki lima pemikiran
yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima pemikiran itu adalah :
a.
Al- Tauhid
Kaum
Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa Allah itu ada, Maha Esa, tunggal,
tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan
tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai
adanya sifat-sifat Allah.
b.
Al-Adlu
Kaum
Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan
perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk
karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c.
Al-Nubuwwah
Kepercayaan
Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim
yang lain. Menurut mereka, Allah mengutus sejumlah nabi dan rasul ke muka bumi
untnk membimbing umat manusia.
d.
Al-Imamah
Menurut
Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia
pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan
mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e.
Al-Ma’ad
Ma’ad
berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya
akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.[4]
2.
Aliran Syi’ah Zadiyah
Penganut Syi’ah
zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraca,
jika ia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah
zaidiyah memang dekat dengan Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat
washil bin atha’, mempunyai hubungan dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan
bahwa zaid pernah belajar kepada washil bin atho’[5]
3.
Aliran Syi’ah Rafidhah
Sebagian besar
tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu, namun
adapula sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun
terhadap sesuatu sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia pun
bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat tahu, maka Allah
berkehendak menurut merek adalah bahwa Allah mengeluarkan gerakan (taharraka
harkah), ketika gerakan itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu.
Mereka berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang
tidak ada.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pemikiran Al-Mu’tazilah adalah:
a. Al-Tauhid
Mereka meyakini bahwa Allah di
sucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi syai-un) dan tidak ada
yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang
berlaku pada manusia
b. Al-Adlu (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah
adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak
menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang
diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya dengan kekuatan
(qudrah) yang Allah jadikan buat mereka.
c. Al-Wa’du wal Wa’id (Janji dan ancaman)
Prinsip janji dan ancaman yang
dipegang Mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia
dapat merasakan balasan tuhan atas perbuatannya. Disinilah peranan janji dan
ancaman bagi manusia agar tidak terlalu menjalankan kehidupannya.
d. Al-manzilah bainal manzilataini
(tempat diantara dua tempat)
Yang dimaksud tempat diantara dua
tempat adalah tempat bagi orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang Mu’tazilah
yang melakukan dosa besar, tetapi tidak musyrik. Nanti akan ditempatkan disuatu
tempat diantara surga dan
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak
kebaikan dan mencegah kemungkaran)
Mereka menetapkan bahwa hal ini
(Amar ma’ruf nahi mungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk
penyebaran dakwah islam, penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat, dan
bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan,
bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan
pedang maka dengan pedang.
2.
Pemikiran kalam Syi’ah adalah:
a.
Al- Tauhid
Kaum
Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha Esa, tunggal, tempat
bergant seoran ung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan
tidak ada g pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya
sifat-sifat Allah.
b.
Al-Adlu
Kaum
Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan
perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena
ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c.
Al-Nubuwwah
Kepercayaan
Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim
yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi
untnk membimbing umat manusia.
d.
Al-Imamah
Menurut
Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia
pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan
mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e.
Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah
sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu
pasti terjadi.
B. Saran
Harapan saya kepada para pembaca agar mengamalkan setiap ilmu yang diperoleh
agar ilmu tersebut tidak sia-sia.
Harapan saya kepada para pembaca khususnya bagi dosen
pembimbing mata kuliah ini agar kiranya memperbaiki setiap kesalahan baik
disengaja maupun tidak disengaja dalam uraian isi makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nasir,
Sahilun A. Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Nasution, Harun, Teologi islam:
Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,
Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.
Abdul Rozak, M.Ag, Rosihon
Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006.
Harun Nasution Teologi
Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986
Sahilun A Nasir. Pengantar
Ilmu Kalam Raja grafindo Persada. Jakarta: 1996:
M. Yusran Asmuni, Ilmu
Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.
http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/1919834-kalam-syi’ah/
http://jenongsendiri.wordpress.com/2011/06/10/teologi-mu’tazilah-dan-pemikirannya/
http://sevensweet.wordpress.com/2010/05/17/pemikiran-teologi-mu’tazilah/
[3] Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu
Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993. hal. 157
[4] Nasution,
Harun, Teologi islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia,
1986.
6 DR. Abdul
Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia
Bandung: 2006. hal. 133-139
