MAKALAH
Sejarah
Pengangkatan Hasan bin Ali bin Abi Thalib
Dosen:
Mata Kuliah: Sejarah
Peradapan Islam
![]() |
Disusun oleh :
Muhammad Zainul
13.41.014386
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI AHS
2014/2015
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan kekuatan
dan keteguhan hati kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Sholawat
beserta salam semoga senantiasa tercurah limpahan kepada nabi Muhammad saw.
yang menjadi tauladan para umat manusia yang merindukan keindahan syurga.
Kami menulis makalah ini bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui ilmu
tentang Sejarah Peradaban Islam yang
diberikan oleh dosen mengenai Dinasti Bani Umayyah. Selain
bertujuan untuk memenuhi tugas, tujuan penulis selanjutnya adalah untuk
mengetahui proses pendirian bani Umayah, pola pemerintahan Bani Umayah, Pola
pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz, Ekspansi wilayah, dan Peradaban Islam Pada
masa Dinasti Bni Umayyah.
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mengalami kesulitan,
terutama disebabkan kurangnya ilmu pengtahuan. Namun, berkat kerjasama yang
solid dan kesungguhan dalam menyelesaikan makalah ini, akhirnya dapat
diselesaikan dengan baik.
Kami menyadari, sebagai seorang pelajar yang pengetahuannya tidak seberapa
yang masih perlu belajar dalam penulisan makalah, bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang positif demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi, serta berdayaguna
di masa yang akan datang.
Besar harapan, mudah-mudahan makalah yang sangat sederhana ini dapat
bermanfaat dan maslahat bagi semua orang.
Wasalamu'alaikum Wr.Wb
Palangka
Raya, 24 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................................
i
DAFTAR
ISI................................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................................
1
A. latar
belakang......................................................................................................... 1
B.
Rumusam
masalah.................................................................................................
2
BAB II PENDAHULUAN..............................................................................................................
3
A. Pendirian
Dinasti Bani Umayyah...........................................................................
3
B. Pola
Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah........................................................... 7
C. Masa
Pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz..........................................................
10
D. Ekspansi
Wilayah Dinasti Bani Umayyah.......................................................... 11
BAB III PENUTUP...................................................................................................................
13
A. KESIMPULAN.......................................................................................................
13
B.
SARAN..................................................................................................................
14
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib
mengakibatkan lahirnya kekuasan yang berpola Dinasti atau kerajaan. Pola
kepemimpinan sebelumnya (khalifah Ali) yang masih menerapkan pola keteladanan
Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah dengan proses musyawarah akan terasa
berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan dinasti-dinasti yang berkembang
sesudahnya.
Bentuk pemerintahan dinasti atau kerajaan yang
cenderung bersifat kekuasaan foedal dan turun temurun, hanya untuk mempertahankan
kekuasaan, adanya unsur otoriter, kekuasaan mutlak, kekerasan, diplomasi yang
dibumbui dengan tipu daya, dan hilangnya keteladanan Nabi untuk musyawarah
dalam menentukan pemimpin merupakan gambaran umum tentang kekuasaan dinasti
sesudah khulafaur rasyidin. Dinasti Umayyah merupakan kerajaan Islam pertama
yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Perintisan dinasti ini
dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan terhadap khalifah Ali bin Abi
Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan perdamaian dengan pihak Ali
dengan strategi politik yang sangat menguntungkan baginya.[1]
Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah juga disebabkan
keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang membangkan dari Ali) membunuh
khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya Hasan,
namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau akhirnya
kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada akhirnya Hasan
menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun dengan perjanjian bahwa
pemmilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan kepada umat Islam.
Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan am
jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam menjadi satu
kepemimpinan, namun secara tidak langsung mengubah pola pemerintahan menjadi
kerajaan.
Meskipun begitu, munculnya Dinasti Umayyah memberikan
babak baru dalam kemajuan peradaban Islam, hal itu dibuktikan dengan
sumbangan-sumbangannya dalam perluasan wilayah, kemajuan pendidikan, kebudayaan
dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Ada pun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Pendirian
Dinasti Bani Umayyah
2. Pola
Pemerintahan Dinasti bani Umayyah
3. Masa
Pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz
4. Ekspansi
Wilayah Dinasti Bani Umayyah
5. Peradaban
Islam Pada Masa Dinasti Bani Umayyah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendirian
Dinasti Bani Umayyah
1.
Asal Mula
Dinasti Bani Umayyah
Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak
khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan
pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap
terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri) dalam menunjuk para
pembantu atau gubernur di wilayah kekuasaan Islam.
Masyarakat Madinah khususnya para shahabat besar
seperti Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam mendatangi shahabat Ali bin
Abi Thalib untuk memintanya menjadi khalifah pengganti Utsman bin Affan.
Permintaan itu di pertimbangkan dengan masak dan pada akhirnya Ali bin Abi
Thalib mau menerima tawaran tersebut. Pernyataan bersedia tersebut membuat para
tokoh besar diatas merasa tenang, dan kemudian mereka dan para shahabat lainnya
serta pendukung Ali bin Abi Thalib melakukan sumpah setia (bai’at) kepada Ali
pada tanggal 17 Juni 656 M/18 Dzulhijah 35 H. Pembai’atan ini mengindikasikan
pengakuan umat terhadap kepemimpinannya. Dengan kata lain, Ali bin Abi Thalib
merupakan orang yang paling layak diangkat menjadi khalifah keempat menggantikan
khalifah Utsman bin Affan.
Pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah
keempat oleh masyarakat madinah dan sekelompok masyarakat pendukung dari Kuffah[2][2] ternyata ditentang oleh sekelompok orang yang
merasa dirugikan. Misalnya Muwiyah bin Abi Sufyan gubernur Damaskus, Syiria,
dan Marwan bin Hakam yang ketika pada masa Utsman bin Affan, menjabat sebagai
sekretaris khalifah.
pertempuran di Shiffin dan dikenal dengan perang
Sifin, Pertempuran ini terjadi di antara dua kubu yaitu, Muawiyah bin Abu
Sufyan (sepupu dari Usman bin Affan) dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai
Furat yang kini terletak di Syria (Syam) pada 1 Shafar tahun 37 H/657 M[3][3]. Muawiyah tidak menginginkan adanya
pengangkatan kepemimpinan umat Islam yang baru.
Beberapa saat setelah kematian khalifah Utsman bin
Affan, masyarakat muslim baik yang ada di Madinah , Kuffah, Bashrah dan Mesir
telah mengangkat Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah pengganti Utsman. Kenyataan ini membuat Muawiyah tidak
punya pilihan lain, kecuali harus mengikuti khalifah Ali bin Abi Thalib dan
tunduk atas segala perintahnya. Muawiyah menolak kepemimpinan tersebut juga
karena ada berita bahwa Ali akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengganti
seluruh gubernur yang diangkat Utsman bin Affan.
Muawiyah mengecam
agar tidak mengakui (bai’at) kekuasaan Ali bin Abi Thalib sebelum Ali
berhasil mengungkapkan tragedi terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, dan
menyerahkan orang yang dicurigai terlibat pembunuhan tersebut untuk dihukum. Khalifah Ali bin Abi
Thalib berjanji akan menyelesaikan masalah pembunuhan itu setelah ia berhasil
menyelesaikan situasi dan kondisi di dalam negeri. Kasus itu tidak melibatkan
sebagian kecil individu, juga melibatkan pihak dari beberapa daerahnya seperti
Kuffah, Bashra[4][4] dan Mesir.
Permohonan atas penyelesaian kasus terbunuhnya
khalifah Utsman bin Affan ternyata juga datang dari istri Nabi Muhammad saw,
yaitu Aisyah binti Abu Bakar. Siti Aisyah mendapat penjelasan tentang situasi
dan keadaan politik di ibukota Madinah, dari shahabat Thalhah bin Ubaidillah
dan Zubair ketika bertemu di Bashrah. Para shahabat menjadikan Siti Aisyah
untuk bersikap sama, untuk penyelesaian terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan,
dengan alasan situasi dan kondisi tidak memungkinkan di Madinah. Disamping itu,
khalifah Ali bin Abi Thalib tidak menginginkan konflik yang lebih luas dan
lebar lagi.
Akibat dari penanganan kasus terbunuhnya khalifah
Utsman bin Affan, munculah isu bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib sengaja
mengulur waktu karena punya kepentingan politis untuk mengeruk keuntungan dari
krisis tersebut. Bahkan Muawiyah menuduh Ali bin Abi Thalib berada di balik
kasus pembunuhan tersebut.
Tuduhan ini tentu saja tuduhan yang tidak benar,
karena justru pada saat itu Sayidina Ali dan kedua putranya Hasan dan Husein
serta para shahabat yang lain berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga dan
melindungi khalifah Utsman bin Affan dari serbuan massa yang mendatangi
kediaman khalifah.
Sejarah mencatat justru keadaan yang patut di curigai
adalah peran dari kalangan pembesar istana yang berasal dari keluarga Utsman
dan Bani Umayyah. Pada peristiwa ini tidak terjadi seorangpun di antara mereka
berada di dekat khalifah Utsman bin Affan dan mencoba memberikan bantuan
menyelesaikan masalah yang dihadapi khalifah.
Dalam menjalankan roda pemerintahannya, kalifah Utsman
bin Affan banyak menunjuk para gubernur di daerah yang berasal dari kaum
kerabatnya sendiri. Salah satu gubernur yang ia tunjuk adalah gubernur Mesir,
Abdullah Sa’ad bin Abi Sarah. Gubernur Mesir ini di anggap tidak adil dan
berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat Mesir. Ketidak puasan ini
menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat sehingga mereka menuntut agar
Gubernur Abdullah bin Sa’ad segera di ganti. Kemarahan para pemberontak ini
semakin bertambah setelah tertangkapnya seorang utusan istana yang membawa
surat resmi dari khalifah yang berisi perintah kepada Abdullah bin Sa’ad
sebagai gubernur Mesir untuk membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Atas permintaan
masyarakat Mesir, Muhammad bin Abu Bakar diangkat untuk menggantikan posisi
gubernur Abdulah bin Sa’ad yang juga sepupu dari khalifah Utsman bin Affan.
Tertangkapnya utusan pembawa surat resmi ini
menyebabkan mereka menuduh khalifah Utsman bin Affan melakukan kebajikan yang
mengancam nyawa para shahabat. Umat Islam Mesir melakukan protes dan
demonstrasi secara massal menuju rumah khalifah tsman bin Affan. Mereka juga
tidak menyenangi atas sistem pemerintahan yang sangat sarat dengan kolusi dan
nepotisme. Keadaan ini menyebabkan mereka bertambah marah dan segera menuntut
khalifah Utsman bin Affan untuk segera meletakkan jabatan.
Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh khalifah
Utsman bin Affan semakin rumit dan
kompleks, sehingga tidak mudah untuk di selesaikan secepatnya. Massa yang
mengamuk saat itu tidak dapat menahan emosi dan langsung menyerbu masuk kedalam
rumah khalifah, sehingga khalifah Utsman terbunuh dengan sangat mengenaskan.
Ada beberapa gubernur yang diganti semasa kepemimpinan
khalifah Ali, antara lain Muawiyah bin Abi Sufyan sebagai gubernur Syam yang
diganti dengan Sahal bin Hunaif. Pengiriman gubernur baru ini di tolak Muawiyah
bin Abi Sufyan serta masyarakat Syam. Pendapat khalifah Ali bin Abi Thalib
tentang pergantian dan pemecatan gubernur ini berdasarkan pengamatan bahwa
segala kerusuhan dan kekacauan yang terjadi selama ini di sebabkan karena ulah
Muawiyah dan gubernur-gubernur lainnya yang bertindak sewenang-wenang dalam
menjalankan pemerintahannya. Begitu juga pada saat peristiwa terbunuhnya
khalifah Utsman bin Affan disebabkan karena kelalaian mereka.
2.
Usaha Untuk Memperoleh Kekuasaan
Wafatnya khalifah Ali bin Abi Thalib pada tanggal 21
Ramadhan tahun 40 H/661 M, karena
terbunuh oleh tusukan pedang beracun saat sedang beribadah di masjid Kufah,
oleh kelompok khawarij[5][5] yaitu
Abdurrahman bin Muljam, menimbulkan dampak politis yang cukup berat bagi
kekuatan umat Islam khususnya para pengikut setia Ali (Syi’ah). Oleh karena
itu, tidak lama berselang umat Islam dan para pengikut Ali bin Abi Thalib
melakukan sumpah setia (bai’at) atas diri Hasan bin Ali untuk di angkat menjadi
khalifah pengganti Ali bin Abi Thalib.
Proses penggugatan itu dilakukan dihadapan banyak
orang. Mereka yang melakukan sumpah setia ini (bai’at) ada sekitar 40.000 orang
jumlah yang tidak sedikit untuk ukuran pada saat itu. Orang yang pertama kali
mengangkat sumpah setia adalah Qays bin Sa’ad, kemudian diikuti oleh umat Islam
pendukung setia Ali bin Abi Thalib.
Pengangkatan Hasan bin Ali di hadapan orang banyak
tersebut ternyata tetap saja tidak mendapat pengangkatan dari Muawiyah bin Abi
Sufyan dan para pendukungnya. Dimana pada saat itu Muawiyyah yang menjabat
sebagai gubernur Damaskus juga menobatkan dirinya sebagai khalifah. Hal ini
disebabkan karena Muawiyah sendiri sudah sejak lama mempunyai ambisi untuk
menduduki jabatan tertinggi dalam dunia Islam.
Namun Al-Hasan sosok yang jujur dan lemah secara politik. Ia sama sekali
tidak ambisius untuk menjadi pemimpin negara. Ia lebih memilih mementingkan
persatuan umat. Hal ini dimanfaatkan oleh muawiyah untuk mempengaruhi massa
untuk tidak melakukan bai’at terhadap hasan Bin ali. Sehingga banyak terjadi
permasalahan politik, termasuk pemberontakan – pemberontakan yang didalangi
oleh Muawiyah bin Abi Sufyan. Oleh karena itu, ia melakukan kesepakatan damai
dengan kelompok Muawiyah dan menyerahkan kekuasaannya kepada Muawiyah pada
bulan Rabiul Awwal tahun 41 H/661. Tahun kesepakatan damai antara Hasan dan
Muawiyah disebut Aam Jama’ah karena kaum muslimn sepakat untuk memilih
satu pemimpin saja, yaitu Muawiyah ibn Abu Sufyan.
Menghadapi situasi yang demikian kacau dan untuk
menyelesaikan persoalan tersebut, khalifah Hasan bin Ali tidak mempunyai
pilihan lain kecuali perundingan dengan pihak Muawiyah. Untuk itu maka di kirimkan surat melalui Amr bin
Salmah Al-Arhabi yang berisi pesan perdamaian.
Dalam perundingan ini Hasan bin Ali mengajukan syarat
bahwa dia bersedia menyerahkan kekuasaan pada Muawiyah dengan syarat antaralain:
a.
Muawiyah menyerahkan harat Baitulmal
kepadanya untuk melunasi hutang-hutangnya kepada pihak lain.
b.
Muawiyah tak lagi melakukan cacian
dan hinaan terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib beserta keluarganya.
c.
Muawiyah menyerahkan pajak bumi dari
Persia dan daerah dari Bijinad kepada Hasan setiap tahun.
d.
Setelah Muawiyah berkuasa nanti,
maka masalah kepemimpinan (kekhalifahan) harus diserahkan kepada umat Islam
untuk melakukan pemilihan kembali pemimpin umat Islam.
e.
Muawiyah tidak boleh menarik
sesuatupun dari penduduk Madinah, Hijaz, dan Irak. Karena hal itu telah menjadi
kebijakan khalifah Ali bin Abi Thalib sebelumnya.
Untuk memenuhi semua persyaratan, Hasan bin Ali
mengutus seorang shahabatnya bernama Abdullah bin Al-Harits bin Nauval untuk
menyampaikan isi tuntutannya kepada Muawiyah. Sementara Muawiyah sendiri untuk
menjawab dan mengabulkan semua syarat yang di ajukan oleh Hasan mengutus
orang-orang kepercayaannya seperti
Abdullah bin Amir bin Habib bin Abdi Syama.
Setelah kesepakatan damai ini, Muawiyah mengirmkan
sebuah surat dan kertas kosong yang dibubuhi tanda tanggannya untuk diisi oleh
Hasan. Dalam surat itu ia menulis “Aku mengakui bahwa karena hubungan darah,
Anda lebih berhak menduduki jabatan kholifah. Dan sekiranya aku yakin kemampuan
Anda lebih besar untuk melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan, aku tidak akan
ragu berikrar setia kepadamu.”
Itulah salah satu kehebatan Muawiyah dalam
berdiplomasi. Tutur katanya begitu halus, hegemonik dan seolah-olah bijak.
Surat ini salah satu bentuk diplomasinya untuk melegitimasi kekuasaanya dari
tangan pemimpin sebelumnya.
Penyerahan kekuasaan pemerintahan Islam dari Hasan ke
Muawiyah ini menjadi tonggak formal berdirinya kelahiran Dinasti Umayyah di
bawah pimpinan khalifah pertama, Muawiyah ibn Abu Sufyan.
Proses penyerahan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah
bin Abi Sufyan dilakukan di suatu tempat yang bernama Maskin dengan ditandai
pengangkatan sumpah setia. Dengan demikian, ia telah berhasil meraih cita-cita
untuk menjadi seorang pemimpin umat Islam menggantikan posisi dari Hasan bin
Ali sebagai khalifah.
Meskipun Muawiyah tidak mendapatkan pengakuan secara
resmi dari warga kota Bashrah, usaha ini tidak henti-hentinya dilakukan oleh
Muawiyah sampai akhirnya secara defacto dan dejure jabatan tertinggi umat Islam
berada di tangan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Dengan demikian berdirilah dinasti baru yaitu Dinasti
Bani Umayyah (661-750 M) yang mengubah gaya kepemimpinannya dengan cara meniru
gaya kepemimpinan raja-raja Persia dan Romawi berupa peralihan kekuasaan kepada
anak-anaknya secara turun temurun. Keadaan ini yang menandai berakhirnya sistem
pemerintahan khalifah yang didasari asas “demokrasi” untuk menentukan pemimpin
umat Islam yang menjadi pilihan mereka. Pada masa kekuasaan Bani umayyah ibukota
Negara dipindahkan muawiyah dari Madinah ke Damaskus, tempat Ia berkuasa
Sebagai gubernur Sebelumnya.[6]
Namun perlawanan terhadap bani Umayyah tetap terjadi,
perlawanan ini dimulai oleh Husein ibn Ali, Putra kedua Khalifah Ali bin Abi
Thalib. Husein menolak melakukan bai’at kepada Yazid bin Muawiyah sebagai
khalifah ketika yazid naik tahta. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekah ke
Kufah atas permintaan golongan syi’ahyang ada di Irak. Umat islam Di daerah ini
tidak mrngakui Yazid. Mereka Mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam
pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah,
tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipengal dan
dikirim ke damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbela.[7]
B. Pola Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah
Aku tidak akan menggunakan pedang ketika cukup
mengunakan cambuk, dan tidak akan mengunakan cambuk jika cukup dengan lisan.
Sekiranya ada ikatan setipis rambut sekalipun antara aku dan sahabatku, maka
aku tidak akan membiarkannya lepas. Saat mereka menariknya dengan keras, aku
akan melonggarkannya, dan ketika mereka mengendorkannya, aku akan menariknya
dengan keras. (Muawiyah ibn Abi Sufyan).[8]
Pernyataan
di atas cukup mewakili sosok Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ia cerdas dan cerdik. Ia
seorang politisi ulung dan seorang negarawan yang mampu membangun peradaban besar melalui politik kekuasaannya.
Ia pendiri sebuah dinasti besar yang mampu bertahan selama hampir satu abad.
Dia lah pendiri Dinasti Umayyah, seorang pemimpin yang paling berpengaruh pada
abad ke 7 H.
Di
tangannya, seni berpolitik mengalami kemajuan luar biasa melebihi tokoh-tokoh
muslim lainnya. Baginya, politik adalah senjata maha dahsyat untuk mencapai
ambisi kekuasaaanya. Ia wujudkan seni berpolitiknya dengan membangun Dinasti
Umayyah.
Gaya dan
corak kepemimpinan pemerintahan Bani Umayyah (41 H/661 M) berbeda dengan
kepemimpinan masa-masa sebelumnya yaitu masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin.
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin dipilih secara demokratis dengan kepemimpinan
kharismatik yang demokratis sementara para penguasa Bani Umayyah diangkat
secara langsung oleh penguasa sebelumnya dengan menggunakan sistem Monarchi
Heredities, yaitu kepemimpinan yang di wariskan secara turun temurun.
Kekhalifahan Muawiyyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya,
tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun
temurun dimulai ketika Muawiyyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan
setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh Monarchi di Persia
dan Binzantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia
memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan
tersebut.[9]
Dia
menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang di angkat oleh
Allah.[10]
Karena
proses berdirinya pemerintahan Bani Umayyah tidak dilakukan secara demokratis
dimana pemimpinnya dipilih melalui musyawarah, melainkan dengan cara-cara yang
tidak baik dengan mengambil alih kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali (41
H/661M) akibatnya, terjadi beberapa perubahan prinsip dan berkembangnya corak
baru yang sangat mempengaruhi kekuasaan dan perkembangan umat Islam.
Diantaranya pemilihan khalifah dilakukan berdasarkan menunjuk langsung oleh
khalifah sebelumnya dengan cara mengangkat seorang putra mahkota yang menjadi
khalifah berikutnya.
Orang yang
pertama kali menunjuk putra mahkota adalah Muawiyah bin Abi Sufyan dengan
mengangkat Yazib bin Muawiyah. Sejak Muawiyah bin Abi Sufyan berkuasa (661
M-681 M), para penguasa Bani Umayyah menunjuk penggantinya yang akan
menggantikan kedudukannya kelak, hal ini terjadi karena Muawiyah sendiri yang
mempelopori proses dan sistem kerajaan dengan menunjuk Yazid sebagai putra
mahkota yang akan menggantikan kedudukannya kelak. Penunjukan ini dilakukan
Muawiyah atas saran Al-Mukhiran bin Sukan, agar terhindar dari pergolakan dan
konflik politik intern umat Islam
seperti yang pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Sejak saat
itu, sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayyah telah meninggalkan tradisi
musyawarah untuk memilih pemimpin umat Islam. Untuk mendapatkan pengesahan,
para penguasa Dinasti Bani Umayyah kemudian memerintahkan para pemuka agama
untuk melakukan sumpah setia (bai’at) dihadapan sang khalifah. Padahal, sistem
pengangkatan para penguasa seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar
demokrasi dan ajaran permusyawaratan Islam yang dilakukan Khulafaur Rasyidin.
Selain
terjadi perubahan dalm sistem pemerintahan, pada masa pemerintahan Bani Umayyah
juga terdapat perubahan lain misalnya masalah Baitulmal. Pada masa pemerintahan
Khulafaur Rasyidin, Baitulmal berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, dimana
setiap warga Negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi
sejak pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, Baitulmal beralih kedudukannya
menjadi harta kekayaan keluarga raja seluruh penguasa Dinasti Bani Umayyah
kecuali Umar bin Abdul Aziz (717-729 M). Berikut nama-nama ke 14 khalifah
Dinasti Bani Umayyah yang berkuasa:
1.
Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60
H/661-680 M)
2.
Yazid bin Muawiyah (60-64 M/680-683
M)
3.
Muawiyah bin Yazid (64-64 H/683-683
M)
4.
Marwan bin Hakam (64-65 H/683-685 M)
5.
Abdul Malik bin Marwan (65-86
H/685-705 M)
6.
Walid bin Abdul Malik (86-96
H/705-715 M)
7.
Sulaiman bin Abdul Malik (96-99
H/715-717 M)
8.
Umar bin Abdul Aziz (99-101
H/717-720 M)
9.
Yazid bin Abdul Malik (101-105
H/720-724)
10.
Hisyam bin Abdul Malik (105-125
H/724-743 M)
11.
Walid bin Yazid (125-126 H/743-744
M)
12.
Yazid bin Walid (126-127 H/744-745
M)
13.
Ibrahim bin Walid (127-127 H/745-745
M)
14.
Marwan bin Muhammad (127-132
H/745-750 M)[11]
C. Masa
Pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz
Umar ibn Abdul Aziz adalah putra saudara Sulayman, yaitu Abdul Aziz. Umar
pantas diberi gelar khalifah kelima khulafaur rasyidin karena kesholihan dan
kemulyaannya. Sebelum ia diangkat menjadi khalifah Dinasti Umayyah kedelapan,
ia seorang yang kaya raya dan hidup dalam kemegahan. Ia suka berpoya-poya dan
menghambur-hamburkan uang. Namun setelah diangkat menjadi khalifah, ia berubah
total menjadi seorang raja yang sangat sederhana, adil dan jujur.[12]
Karena kesholihannya, ia dianggap
sebagai seorang sufistik pada jamannya. Ia juga disebut sebagai pembaharu islam
abad kedua hijriyah.
Walaupun masa pemerintahnnya relatif singkat, yaitu sekitar tiga tahunan,
namun banyak perubahan yang ia lakukan. Diantaranya, ia melakukan komunikasi
politik dengan semua kalangan, termasuk kaum Syiah sekalipun. Ini tidak
dilakukan oleh saudara-saudaranya sesama raja dinasti Umayyah. Ia banyak
menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif, membangun sumur-sumur dan
masjid-masjid. Yang tidak kalah pentingnya, ia juga melakukan reformasi sistem
zakat dan sodaqoh, sehingga pada jamannya tidak ada lagi kemiskinan.[13]
Pada masa pemerintahnnya, tidak ada perluasan daerah yang berarti.
Menurutnya, ekspansi islam tidak harus dilakukan dengan cara imprealisme
militer, tapi dengan cara dakwah. Dia juga memberi kebebasan kepada penganut
agama lain sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak
diperingan,kedudukan mawali
disejajarkan dengan muslim Arab.
Umar mangkat dari jabatannya pada tahun 101 H/719 M dengan meninggalkan
karakter pemerintahan yang adil dan bijaksana terhadap semua golongan dan
agama. Penerusnya nanti justru berbanding terbalik dengan karakter
kepemimpinannya.
D. Ekspansi
Wilayah Dinasti Bani Umayyah
Ekspansi yang terhenti pada masa khalifah Usman dan Ali, dilanjutkan
kembali oleh dinasti ini. Di zaman Muawiyah,Tuniasia dapat ditaklukan.
Disebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai oxus
dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan
ke Ibukota Binzantium, Konstantinopel.ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah
kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Ia mengirim tentara
menyebrangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara,
Khawarizm, Ferghana dan Markhand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat
menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan .[14]
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Walid ibn Abdul
Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran, dan
ketertiban. Umat Islam mersa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang
berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari
Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M.
setelah al-Jajair dan Marokko dapat ditaklukan, Tariq bin ziyad, pemimpin
pasukan Islam,menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua
Eropa, dan mendapat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar
(Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat ditaklukkan. Dengan demikian Spanyol
menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepat
dikuasai. Menyusul kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang
dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova.[15]
Pada saat itu, pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena
mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat
kekejaman penguasa. Di zaman Umar bin Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis
melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Abdurahman ibn Abdullah
al-Ghafiqi. Ia mulai menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia menyerang Tours.
Namun dalam peperangan di luar kota Tours, al-Qhafii terbunuh, dan tentaranya
mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut pulau-pulau yang
terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah baik di Timur maupun Barat,
wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah sangat luas. Daerah-daerah tersrebut
meliputi: Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, jazirah Arabia, Irak,
sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan,
Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah (Nasution, 1985:62).
E. Peradaban Islam Pada Masa Dinasti Bani Umayyah
Dinasti Umayyah telah mampu membentuk perdaban yang kontemporer dimasanya,
baik dalam tatanan sosial, politik, ekonomi dan teknologi. Berikut Prestasi
bagi peradaban Islam dimasa kekuasaan Bani Umayah didalam pembangunan berbagai
bidang antara lain:
1.
Masa kepemimpinan Muawiyah telah mendirikan dinas pos
dan tempat-tempat
2.
dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan
peralatannya di sepanjang jalan.
3.
Menertibkan angkatan bersenjata.
4.
Pencetakan mata uang oleh Abdul Malik, mengubah mata
uang Byzantium dengan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.
Mencetak mata uang sendiri tahun 659 M dengan memakai kata dan tulisan Arab.
5.
Jabatan khusus bagi seorang Hakim ( Qodli) menjadi
profesi sendiri .
6.
Keberhasilan kholifah Abdul Malik melakukan
pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan Islam dan memberlakukan bahasa
Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilannya
diikuti oleh putranya Al-Walid Ibnu Abdul Malik (705 – 719 M) yang berkemauan
keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.
7.
Membangun panti-panti
untuk orang cacat. Dan semua personil yang terlibat dalam kegiatan humanis di
gaji tetap oleh Negara.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
penjelasan–penjelasan yang telah disebutkan, maka dapat kita ambil beberapa
kesimpulan. Proses terbentuknya kekhalifahan Bani Umayyah dimulai sejak
khalifah Utsman bin Affan tewas terbunuh oleh tikaman pedang Humran bin Sudan
pada tahun 35 H/656 M. Pada saat itu khalifah Utsman bin Affan di anggap
terlalu nepotisme (mementingkan kaum kerabatnya sendiri). Setelah wafatnya
Utsman bin Afan maka masyarakat Madinah mengangkat sahabat Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah yang baru. Dan masyrakat melakukan sumpah setia ( bai’at )
terhadap Ali pada tanggal 17 Juni 656 M / 18 Djulhijah 35 H.
Dinasti
umayyah diambil dari nama Umayyah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, Dinasti ini
sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan
namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapatkan pengakuan
kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali
yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Muawiyah
setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya ummat muslim dalam
satu kepemimpinan pada masa itu disebut dengan tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah)
tahun 41 H (661 M).
Sistem
pemerintahan Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Persia
dan Bizantium, dimana ia menghapus sistem tradisional yang cenderung pada
kesukuan. Pemilihan khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau
kerajaan, hal ini dimulai oleh Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk
meneruskan pemerintahan yang dipimpinnya pada tahun 679 M.
Pada masa
kekuasannya yang hampir satu abad, dinasti ini mencapai banyak kemajuan.
Dintaranya adalah: kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara,
India, dan benua Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10
provinsi, kemajuan bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan
dewan-dewan, organisasi keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang
terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang
sosial dan budaya, bidang seni dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur,
dan dalam bidang pendidikan.
Kemunduran
dan kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak faktor, dinataranya
adalah: perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan, konflik berkepanjagan
dengan golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara
dan suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin
pemerintahan dan kecenderungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh Bani
Abbas yang didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah, dan golongan Mawali.
B. SARAN
Demikianlah
isi dari makalah kami, yang menurut kami
telah kami susun secara sistematis agar pembaca mudah untuk memahaminya.
Berbicara mengenai sejarah, maka sejarah merupakan ilmu yang tidak akan pernah
ada habisnya. Ingatlah, orang yang cerdas adalah orang yang belajar dari
sejarah.
Sering kali
kita lupa bahwa “meskipun” berkisah mengenai masa lampau, tapi sejarah begitu
penting bagi perjalanan suatu bangsa. Melalui sejarah, kita belajar untuk
menghargai perjuangan para pendahulu kita, belajar menghargai tetes darah dan
keringat mereka untuk apa yang kita nikmati saat ini. Lewat sejarah kita juga
belajar dari pengalaman masa lalu, dan menjadikannya sebagai modal berharga
untuk melangkah di masa depan
Islam
merupakan agama yang besar dengan perjalanan sejarah yang panjang. maka dari
itu, marilah kita menggali lebih jauh lagi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan
sejarah Islamiah. Demi menguatkan keteguhan dan rasa kebanggaan hati kita
terhadap agama Islam yang kita peluk ini.
DAFTAR PUSTAKA
Badri yatim, “Sejarah Peradaban
Islam,Dirasah islamiyah II”, PT Raja Grafindo Persada, Cet.XII, 2001.
Philip K. Hitti, The History of Arabs. Terjemahan dari The
History of Arabs; From The Earliest Times to The Present Oleh R.
Cecep Lukman Yasin dan deDi Slamet Riyadi (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
2008).
Badri yatim, “Sejarah Peradaban
Islam,Dirasah islamiyah II”, PT Raja Grafindo Persada, Cet.XII, 2001.
Istian Aby Bakar, Sejarah Peradaban
Islam untuk perguruan tinggi islam dan umum,UIN malang pres,2008, Cet-1.
[1] http://mashurimas.blogspot.com/2011/01/makalah-kekuasaan-dinasti-umayyah.html, pada tanggal 30 September 2012, pukul 14.49
[3][3] Wikipedia,
“Perang Saudara Islam Pertama”, di akses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_saudara_Islam_pertama,
pada tanggal 3 Oktober 2012, pukul 15.49
[5][5] Khawārij (baca Khowaarij, secara harfiah berarti
"Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah
aliran dalam Islam yang awalnya
mengakui kekuasaan Ali bin Abi
Thalib, lalu menolaknya. Pertama kali
muncul pada pertengahan abad ke-7, terpusat di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah, (sumber:
Wikipedia bahasa Indonesia), pada tnggal 29 September 2012, pukul 14.30
[6] Badri yatim, “Sejarah Peradaban Islam,Dirasah islamiyah
II”, PT Raja Grafindo Persada, Cet.XII, 2001, hlm. 43
[8] Philip K.
Hitti, The
History of Arabs. Terjemahan dari The History of Arabs; From The Earliest Times
to The Present Oleh R. Cecep Lukman Yasin dan deDi Slamet Riyadi
(Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta. 2008), Cet. Ke-1, hlm..257.
[9] Badri yatim, “Sejarah Peradaban Islam,Dirasah islamiyah
II”, PT Raja Grafindo Persada, Cet.XII, 2001, hlm. 42
[10] Abu A’la
al-maududi, Khalifah dan Kerajaan,
op.cit, hlm.42
[11] Istian
Aby Bakar, Sejarah Peradaban Islam untuk
perguruan tinggi islam dan umum,UIN malang pres,2008, Cet-1, hlm.49
[15]
Ibid, hlm. 44

Tidak ada komentar:
Posting Komentar