Kamis, 13 November 2014

PEMIKIRAN AL-MU’TAKZIAH DAN AL-SIY’AH


MAKALAH
PEMIKIRAN AL-MU’TAKZIAH DAN AL-SIY’AH
Dosen: Siti Salhah, MHI
Mata Kuliah: Imu Kalam


 






Disusun oleh :
                               Muhammad Zainul                       :           13.41.014386 

UNIVERSITAS  MUHAMMADIYAH  PALANGKARAYA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI AHS
2014

KATA PENGANTAR

      Assalamu’alaikum Wr.Wb
         Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadiran Allah SWT, yang telah
Memberikan Rahmat dan Karunia-Nya . sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini di susun untuk memenuhi salah satu mata kuliah “Ilmu Kalam”.
   Kami juga menyadari banyak kekurangan dan kesalahan serta kelemahan dan
Kekeliruan. Untuk itu kami mohon kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun  demi menyempurnakan makalah ini dan makalah- makalah berikutnya. Kami berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat , serta dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi kita khususnya mahasiswa Universitas muhammadiyah palangkaraya (UMP).

                                                                             
                                                                                    













Palangkaraya,15, Maret,2014   




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................................................i

DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii

BAB I             PENDAHULUAN..............................................................................................1

A.    latar belakang...............................................................................................1

B.     Rumusam masalah.......................................................................................1

C.     Tujuan makalah...........................................................................................1

D.    Manfaat Penulisan.......................................................................................1

E.     Penegasan Istilah.........................................................................................2

BAB II                        PENDAHULUAN............................................................................................3

A.      Pengertian dan Sejarah Perkembangan Aliran Mu’tazilah.........................3

B.       Sejarah munculnya Syi'ah Para penulis sejarah Islam...............................11

BAB III          PENUTUP........................................................................................................15

A.    KESIMPULAN..........................................................................................15

B.      SARAN.....................................................................................................16

DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................17





BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pemikiran kalam belum muncul di zaman Nabi. Umat di masa itu menerima sepenuhnya penyampaian Nabi. Mereka tidak mempertanyakan secara filosofis apa yang diterima itu. Kalau terdapat kesamaran pemahaman, mereka langsung bertanya kepada Nabi dan umat pun merasa puas dan tenteram. Hal itu berubah setelah Nabi wafat. Nabi tempat bertanya sudah tidak ada. Pada waktu itu pengetahuan dan budaya umat semakin berkembang pesat karena terjadi persentuhan dengan berbagai umat dan budaya yang lebih maju. Penganut Islam sudah beragam dan sebagiannya telah menganut agama lain dan memiliki kebudayaan lama. Hal-hal yang diterima secara kepercayaan mulai dipertanyakan dan dianalisa.
Dalam islam sebenarnya terdapat lebih dari satu pemikiran-pemikiran kalam. Namun yang akan dibahas pada makalah ini adalah Pemikiran Kalam aliran Al-mu’tazilah dan Syi’ah.
B.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas bisa menimbulkan beberapa pertanyaan yang penting untuk dibahas, yaitu:
1.      Bagaimanakah pemikiraan  Al-;Mu’tazilah?
2.      Bagaimanakah pemikiran Syi’ah?
C.   Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.    Untuk mengetahui bagaimana pemikiran Al-mu’tazilah.
2.    Untuk mengetahui bagaimana pemikiran  Syi’ah.

D.   Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1.        Agar kita lebih memahami tentang pemikiran kalam Al-mu’tazilah dan Syi’ah.
2.        Dapat membantu dalam membangun diri sendiri untuk berfikir lebih mendalam dan menyadari bahwa ia mahkluk Tuhan.
3.        Dapat memberikan kebiasaan dan kepandaian untuk melihat dan memecahkan persoalan.
E.    Penegasan Istilah
a.       Pemikiran adalah sebuah proses yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
b.       Kalam secara bahasa adalah setiap lafadz yang digunakan untuk suatu makna (baik berupa kata atau kalimat). Secara istilah kalam, adalah kalimat, yaitu lafadz yang mengandung faedah.
c.       Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa arab yang asalnya yaitu ‘aza atau i’tazala, kata-kata ini diulang dalam Al-quran sebanyak sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al ibti’ad ‘ani al- syai-i : menjauhi sesuatu. Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran dalam islam) yang muncul pada masa akhir dinasti umayyah dan tumbuh pesat pada masa dinasti abbasiyyah. Mereka berpegang pada kekuatan rasionalitas dalam memahami aqidah Islam (al-Aqidah al-Islamiyyah).
d.      Syi’ah dari segi bahasa berarti pengikut, kelompok, atau golongan. Dari segi terminologi berarti satu faham dalam islam yang menyakini bahwa khalifah ke-empat dari Khulafahur Rasyidin adalah khalifah Ali bin Abi Thalib dan keturunanya adalah imam – imam atau para pimpinan agama dan umat setelah Nabi Muhamad SAW.













BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN ALIRAN MU’TAZILAH
Perkataan Mu’tazilah berasal dari bahasa Arab (I'tazala) yang bermaksud "meninggalkan", "menjauhkan diri". Kelahiran Mu’tazilah, oleh lawan-lawannya, biasanya dikaitkan dengan keluarnya Washil ibn Atha dari halaqah gurunya, Hasan Basri, karena perbedaan pendapat tentang status orang Islam yang melakukan dosa besar. Menurut sang guru, orang tersebut dianggap munafiq sekaligus fasiq, sehingga ia harus dikeluarkan dari kemunitas masyarakat muslim. Sementara itu, menurut sang murid, orang tersebut dihukumi fasiq. Ia berada di antara “manzil baina manzilatain” (tempat di antara dua tempat, yaitu mukmin dan kafir). Karena perbedaan tersebut, sang murid lantas memisahkan diri dan membentuk halaqah sendiri bersama Amr Ibn Umaid. Sang guru mengatakan, “Intazala anna Washil” (Washil telah memisahkan diri dari kita). Dari situlah kemudian muncul istilah Mu’tazilah, orang-orang yang memisahkan diri .
Akan tetapi, dalam tradisi Mu’tazilah sendiri, Hasan Basri dianggap sebagai salah satu tokoh mereka. Bahkan, bebarapa orang shahabat besar seperti Abu Bakar, Umar dan Ali dimasukkan dalam tokoh mereka juga . Selain itu, hubungan Hasan Basri dan Washil ibn Atha tidak terputus, sampai kematian memisahkan mereka. Bahkan, Washil masih sering terlihat bepergian bersama gurunya dalam berbagai perjalanan . Ini membuat orang bertanya mengenai kebenaran cerita di atas.
Sementara itu, menurut Montgomery Watt, pemikiran utama Mu’tazilah sesungguhnya diberikan oleh Mu’ammar (Makmar). Nama Washil ibn Atha, Amr ibn Ubaid, Abu Hudzail dan lainnya, hanyalah orang-orang yang ditokohkan oleh Mu’tazilah ketika mereka memerlukan figur panutan. Selanjutnya, ketika figur Washil dianggap lebih baik dan disukai, maka ia kemudian dianggap sebagai pendirinya.Meski demikian, tidak jelas juga siapa yang dimaksud dengan Muammar atau Makmar oleh Watt. Hanya saja, menurutnya, Mu’tazilah lahir karena pengaruh pemikiran Yunani. Ia berusaha menggabungkan dogma-dogma Islam dengan filsafat pemikiran Yunani kuno. Akan tetapi, pernyataan Watt ini juga rancu dan sulit dibuktikan. Sebab, kenyataannya, Mu’tazilah telah lebih dahulu mapan sebelum filsafat Yunani masuk ke dalam Islam lewat terjemahan. 
Perhatian pada pemikiran dan pembangunan prinsip-prinsip kepercayaan. Sementara itu, cabang Baghdad dengan tokoh utama Bisyir ibn Al-Muktamar lebih memperhatikan penyebaran dan penerapan prinsip-prinsip itu dengan memanfaatkan hubungan dekatnya dengan kekuasaan khilafah Abbasyiyah. Cabang ini dibanding dengan cabang Basrah lebih banyak terpengaruh filsafat Yunani. Para pendukungnya banyak memperluas persoalan yang sudah dibahas secara sederhana oleh para pendukung Basrah dengan memanfaatkan pendapat para filosof.
Di antara para khalifah Abasyiyah, al-Makmun mempunyai jasa dalam upaya mendorong perkembangan Mu’tazilah. Bait Al-Hikmah yang didirikannya, terutama untuk penterjemahan karya-karya filsafat Yunani kuno sangat besar artinya bagi perkembangan aliran ini dalam bidang teori, walau perkembangan Mu’tazilah sendiri tidak semata-mata hasil dorongan khalifah Makmun. Di sisi lain, secara politis, al-Makmun menggunakan paham Mu’tazilah sebagai alat untuk menguji loyalitas para bawahannya yang dikenal dengan istilah “mihnah”. Yaitu, pengujian atas para hakim, apakah mereka percaya bahwa al-Qur’an diciptakan, sebagaimana ajaran Mu’tazilah. Yang tidak percaya dipecat.
Kalangan Mu’tazilah berpendapat bahwa tidak ada yang qadim selain Allah. Kepercayaan akan adanya dzat yang qadim selain Allah adalah syirik. Orang yang menduduki jabatan hakim harus bebas dari syirik. Bila sudah terlanjur, mereka harus diturunkan. Mihnah ini dalam perkembangan tidak hanya diterapkan pada para hakim, tetapi juga para saksi di pengadilan, dan kemudian para pemimpin masyarakat.
Kebijaksanaan al-Makmun ini dilanjutkan oleh al-Muktasim (833-842) dan bahkan lebih keras oleh al-Wasiq (842-847). Peran Ahmad ibn Abi Daud, salah seorang tokoh besar Mu’tazilah aliran Baghdad sangat besar dalam pelaksanaan mihnah ini . Ia adalah kawan dekat al-Makmun, yang kemudian memegang jabatan Hakim Agung menggantikan Yahya ibn Aksam pada tahun 832.  Jabatan tersebut tetap dipegangnya sampai pada masa al-Muktasim dan al- Wasiq.
Meninggalnya al-Wasiq menandai kejatuhan Mu’tazilah. Penggantinya, al-Mutawakkil (847-861), lebih cenderung kepada para ahli al-hadits yang lebih banyak menderita pada masa khalifah sebelumnya. Ia menghentikan mihnah dan prinsip-prinsip Mu’tazilah tidak lagi dipakai sebagai prinsip negara. Ini berarti memberikan angin segar kepada lawan-lawan Mu’tazilah, terutama ahli Al-hadits, ahli fiqh dan Syiah, untuk balik menjatuhkannya.
Namun, dalam tubuh Mu’tazilah sendiri masih ada tokoh Abu Ali Al- Jubai dan anaknya, Abu Hasyim. Keduanya berusaha untuk mengkonsolidasikan kekuatan Mu’tazilah. Sudah tentu, ini sesuatu yang sangat sulit. Kenyataanya, hanya aliran Basrah yang dapat bertahan. Aliran Baghdad, yang dahulu dekat dengan kekuasaan, harus turun dari panggung sejarah. Dalam banyak hal, usaha kedua tokoh tersebut bisa dikatakan berhasil. Namun, dalam tubuh mereka sendiri justru tampil seorang lawan baru; Abu al-Hasan al-Asya’ari (873-935), pendiri aliran Asy’ariyah, sehingga beberapa saat lamanya, Mu’tazilah tidak muncul ke permukaan.
Pada masa-masa berikutnya, ketika Bani Buwaih berkuasa (abad keempat Hijriyah), Mu’tazilah bangkit kembali, terutama di wilayah Parsia. Ia bergandengan dengan Syiah. Saat itu, banyak muncul pemikiran Mu’tazilah dari aliran Basrah, walau diakui tidak sebesar para pendahulunya. Mereka meninggalkan banyak karya yang masih bisa kita lihat sampai sekarang.
kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu  mengerjakan yang baik.
Berbeda dengan Mu'tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan. Tetapi akal tidak dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu.
Golongan maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk, karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya.
Golongan maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah[1]ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu'awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
!$¯RÎ) $uZø9tRr& sp1uöq­G9$# $pkŽÏù Wèd ÖqçRur 4 ãNä3øts $pkÍ5 šcqŠÎ;¨Y9$# tûïÏ%©!$# (#qßJn=ór& tûïÏ%©#Ï9 (#rߊ$yd tbqŠÏY»­/§9$#ur â$t6ômF{$#ur $yJÎ/ (#qÝàÏÿósçGó$# `ÏB É=»tFÏ. «!$# (#qçR%Ÿ2ur Ïmøn=tã uä!#ypkà­ 4 Ÿxsù (#âqt±÷s? }¨$¨Y9$# Èböqt±÷z$#ur Ÿwur (#rçŽtIô±n@ ÓÉL»tƒ$t«Î/ $YYyJrO WxŠÎ=s% 4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$#  
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.(Q.S. al-Maidah ayat 44).
Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim, azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik.
Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.
1.      Menurut aliran Mu'tazilah
Mu’tazilah sebagai sebuah aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.
Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari takdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah pemikiran Mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassaroh fi’ladyan wa’lmadzahib wa’lahza al-mu’ashirah” bahwa pada awal sekte Mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:
a.      Pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.
b.     Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan –mu’min dan kafir- (manzilatun baina ‘lmanzilataini)
Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan emikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. Sejalan dengan keberagamaan akal manusia dalam berfikir maka pemikiran yang dihasilkan oleh sekte Mu’tazilah ini pun sama beragamnya. Tidak hanya beragam akan tetapi melahirkan sub-sub sekte yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap sub sekte memiliki corak pemikiran tersendiri yang ditentukan oleh corak pemikiran pimpinan sub sekte tersebut.
Dalam bukunya, ”Al-farqu baina ‘lfiraq”, Al-Baghdadi menyebutkan bahwa sekte Mu’tazilah terbagi menjadi 20 sub sekte. Ke 20 sub sekte ini disebutnya sebagai Qodariyah Mahdhah. Selain 20 sub sekte tersebut masih ada lagi 2 sub sekte Mu’tazilah yang oleh al-Baghdadi digolongkan sebagai sekte yang sudah melampaui batas dalam kekafiran, kedua sekte tersebut adalah: Al-khabithiyah dan Al-himariyyah. Namun, meskipun sudah terbagi dalam lebih dari 20 sub sekte mereka masih memiliki kesatuan pandangan dalam beberapa pemikiran. Hal tersebut ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati, pemikiran-pemikiran tersebut adalah:
a.         Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. Dan pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan seluruh sifat azali.
b.        Pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya.
c.         Pemikiran tentang ke-baru-an (hadits) kalamullah dan ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka mengatakan bahwa kalamullah adalah makhluk-Nya.
d.        Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan pula pencipta perilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatanya sendiri dan Allah tidak memiliki peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan. Inilah alasan Mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagaian kaum muslimin.
e.         Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu manzilah di antara dua manzilah -mu’min dan kafir- (manzilatun baina manzilataini). Inilah alasan mereka disebut Mu’tazilah.
f.         Pemikiran bahwa segala sesuatu perbuatan manusia yang tidak di perintahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah sesuatu yang pada dasarnya tidak Allah kehendaki.
Inilah sebagian produk pokok pemikiran Mu’tazilah yang cukup mewakili identitas Mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. Seluruh pemikiran Mu’tazilah adalah produk  dari kekuatan mereka berpegang teguh pada akal rasional. Sehingga sekte ini adalah sekte yang paling menguasai ilmu kalam.
Selanjutnya, dari enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte Mu’tazilah di atas mereka merangkum kembali menjadi lima dasar (ushul) pemikiran yang menjadi trade mark mereka.
Kelima dasar pemikiran tersebut adalah: Al-Tauhid, Al-Adlu (keadilan Allah), Al-wa’id wal wa’id (janji dan ancaman Allah), Al-manzilatu baina ‘lmanzilataini, Amal Ma’ruf Nahi munkar. Berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:
a.         Al-Tauhid
Mereka meyakini bahwa Allah di sucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi syai-un) dan tidak ada yang mampu  menentang kekuasaan-Nya  serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini mereka menghasilkan konklusi yang bathil: kemustahilan melihat Allah sebagai konsekwensi dari penegasan sifat-sifat (yang menyerupai manusia), dan keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasan Allah memiliki sifat kalam.
b.        Al-Adlu (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya dengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya kemungkaran yang dilarang-Nya.
c.         Al-Wa’du wal Wa’id (Janji dan ancaman)
Prinsip janji dan ancaman yang dipegang Mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat merasakan balasan tuhan atas perbuatannya. Disinilah peranan janji dan ancaman bagi manusia agar tidak terlalu menjalankan kehidupannya.
d.        Al-manzilah bainal manzilataini (tempat diantara dua tempat)
Yang dimaksud tempat diantara dua tempat adalah tempat bagi orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang Mu’tazilah yang melakukan dosa besar, tetapi tidak musyrik. Nanti akan ditempatkan disuatu tempat diantara surga dan neraka. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran).[2]
Mereka menetapkan bahwa hal ini (Amar ma’ruf nahi mungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah islam, penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat, dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.
Dari pemaparan tentang pemikiran mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teolagi nasionalitas. Teologi nasionalitas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut bercirikan :
Pertama, kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiyah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta’wil dalam memahami wahyu.
Kedua, Akal menunjukan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa, manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berpikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran.
Ketiga, Pemikiran filisofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya zkepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur’an disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan menurut peraturan tertentu, danperaturan itu perlu dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.
Teologi rasional Mu’tazilah inilah, dengan keyakinan akan kedudukan akal yang tinggi, kebebasan manusia dalam berfikir serta berbuat dan adanya hukum alam ciptaan tuhan, yang membawa pada perkembangn islam, bukan hanya filsafat, tetapi juga sains, pada masa antara abad ke VIII dan XIII M.
2.      Sifat-sifat Tuhan
a.      Menurut aliran Mu'tazilah
Pertentangan paham antara kaum Mu'tazilah dan kaum asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat akan membawa kepada paham banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau poltiplicity of eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham syirik atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi.
Sebagian telah dilihat dalam bagian 1, kaum Mu'tazilah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan sebagainya. Tuhan tetap mengetahui dan sebagainya bukanlah sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan mengetahui dengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri.
b.      Aliran Mu'tazilah
Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini dianut pula olah Khawarij.[3]
B.       SEJARAH MUNCULNYA SYI'AH PARA PENULIS SEJARAH ISLAM.
Berpendapat bahwa Syi'ah lahir langsung setelah wafatnya Rosulullah SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan kaum Anshor di balai pertemuan Saqifah bani Sa'idah. Pada saat itu bani Hasyim menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi Thalib. Sedangkan sebagian lainnya bependapat bahwa Syi'ah lahir setelah wafatnya Utsman bin Affan (tahun 644-656 M).
Syi’ah sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib a.s (imam pertama kaum Syi’ah) diketahui sudah muncul sejak Rasulullah SAW masih hidup. Hal ini dapat dibuktikan dengan realita-realita berikutini:
Pertama, ketika Rasulullah SAW  mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengajak keluarga terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka: “Barang siapa di antara kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan menjadi pengganti dan washiku setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali a.s. Sangat tidak masuk akal jika seorang pemimpin  pergerakan di hari pertama ia memulai langkah-langkahnya memperkenalkan penggantinya setelah ia wafat kepada orang lain dan tidak memperkenalkanya kepada para pengikutnya yang setia.     Atau ia mengangkat seseorang untuk menjadi penggantinya, akan tetapi, di sepanjang masa aktifnya pergerakan tersebut ia tidak memberikan tugas sedikit pun kepada penggantinya dan memperlakukannya sebagaimana orang biasa. Keberatan-keberatan di atas adalah bukti kuat bahwa Imam Ali a.s. setelah diperkenalkan sebagai pengganti dan washi Rasulullah SAW di hari pertama dakwah, memiliki misi yang tidak berbeda dengan missi Rasulullah SAW dan orang yang mengikutinya berarti ia juga mengikuti Rasulullah SAW.
Kedua, berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir yang dinukil oleh Ahlussunnah dan Syi’ah. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Imam Ali a.s. terjaga dari setiap dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan maupun perilaku. Semua tindakan dan perilakunya sesuai dengan agama Islam dan ia adalah orang yang paling tahu tentang Islam.
Ketiga, Imam Ali a.s. adalah sosok figur yang telah berhasil menghidupkan Islam dengan pengorbanan-pengorbanan yang telah dilakukannya. Seperti, ia pernah tidur di atas ranjang Rasulullah SAW di malam peristiwa lailatul mabit ketika Rasulullah SAW hendak berhijrah ke Madinah dan kepahlawannya di medan perang Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Seandainya pengorbanan-pengorbanan tersebut tidak pernah dilakukannya, niscaya Islam akan sirna di telan gelombang kebatilan.
Keempat, peristiwa Ghadir Khum yang merupakan puncak keistimewaan yang dimiliki oleh Imam Ali a.s. Sebuah peristiwa yang seandainya dapat direalisasikan sesuai dengan kehendak Rasulullah SAW akan memberikan warna lain terhadap Islam.
1.         Pemikiran Kalam Syi’ah
Mengenai latar belakang munculnya aliran Syi’ah, terdapat dua pendapat: Pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali di sebut Khawarij.
Kaum Syi’ah memiliki lima pemikiran yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima pemikiran itu adalah :
a.              Al- Tauhid
Kaum Syi’ah  mengimani sepenuhnya bahwa Allah itu ada, Maha Esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan  tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
b.             Al-Adlu
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan  perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c.              Al-Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutus sejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
d.             Al-Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e.              Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan  adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.[4]


2.         Aliran Syi’ah Zadiyah
Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraca, jika ia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah zaidiyah memang dekat dengan Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat washil bin atha’, mempunyai hubungan dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan bahwa zaid pernah belajar kepada washil bin atho’[5]
3.         Aliran Syi’ah Rafidhah
Sebagian besar tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu, namun adapula sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun terhadap sesuatu sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia pun bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat tahu, maka Allah berkehendak menurut merek adalah bahwa Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah), ketika gerakan itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada.[6]










BAB  III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pemikiran Al-Mu’tazilah adalah:
a. Al-Tauhid
Mereka meyakini bahwa Allah di sucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi syai-un) dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia
b.   Al-Adlu (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nya dengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka.
c.        Al-Wa’du wal Wa’id (Janji dan ancaman)
Prinsip janji dan ancaman yang dipegang Mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat merasakan balasan tuhan atas perbuatannya. Disinilah peranan janji dan ancaman bagi manusia agar tidak terlalu menjalankan kehidupannya.
d.      Al-manzilah bainal manzilataini (tempat diantara dua tempat)
Yang dimaksud tempat diantara dua tempat adalah tempat bagi orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang Mu’tazilah yang melakukan dosa besar, tetapi tidak musyrik. Nanti akan ditempatkan disuatu tempat diantara surga dan
e.         Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran)
Mereka menetapkan bahwa hal ini (Amar ma’ruf nahi mungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah islam, penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat, dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.

2. Pemikiran kalam Syi’ah adalah:
a.       Al- Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha Esa, tunggal, tempat bergant seoran ung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada g pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
b.      Al-Adlu
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c.       Al-Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
d.      Al-Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e.       Al-Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.

B.      Saran
            Harapan saya kepada para pembaca agar mengamalkan setiap ilmu yang diperoleh agar ilmu tersebut tidak sia-sia.
Harapan saya kepada para pembaca khususnya bagi dosen pembimbing mata kuliah ini agar kiranya memperbaiki setiap kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja dalam uraian isi makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA
Nasir, Sahilun A. Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Nasution, Harun, Teologi islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,      Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.
Abdul Rozak, M.Ag, Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006.

Harun Nasution Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986
Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam Raja grafindo Persada. Jakarta: 1996:

M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.
http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/1919834-kalam-syi’ah/
http://jenongsendiri.wordpress.com/2011/06/10/teologi-mu’tazilah-dan-pemikirannya/
http://sevensweet.wordpress.com/2010/05/17/pemikiran-teologi-mu’tazilah/












1  Drs. H. M. Yusran Asmuni. Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993. hal.  154-155
[2] Nasir, Sahilun A. Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
[3]  Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993. hal. 157

[4] Nasution, Harun, Teologi islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,      Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.

[5]  DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M.Ag. Op. Cit. Hlm. 177-179.
6 DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006. hal. 133-139










1 komentar: